JABARNEWS | CIANJUR – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial J (30), warga Cidamar, Kecamatan Cidaun, ditemukan tewas gantung diri di ruang isolasi Lapas Kelas IIB Cianjur, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Plh Kepala Lapas Cianjur, Asep Dedi Idrus, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan saksi, peristiwa itu terjadi saat seluruh WBP sedang melaksanakan salat Zuhur berjamaah.
“Saat kontrol pukul 12.00 WIB, korban sudah ditemukan tergantung. Selama ini tidak ada tanda-tanda ingin bunuh diri, bahkan keluarga rutin menjenguk,” ujar Idrus.
Menurut keterangan, lima rekan satu kamar korban baru saja kembali dari salat berjamaah. Tiga orang yang lebih dulu masuk kamar terkejut mendapati korban dalam posisi tergantung, lalu berteriak meminta bantuan. Petugas piket yang berada di bawah kamar segera naik ke lokasi dan menghubungi tim Inafis Polres Cianjur.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk pemeriksaan sebelum diserahkan kepada keluarga. Korban diketahui tengah menjalani hukuman kasus pencurian Pasal 363 KUHP dan memiliki riwayat penyakit TBC, sehingga lebih dari enam bulan ditempatkan di sel isolasi.