BANDUNG, iNews.id – Tim Prabu Presisi Polrestabes Bandung menangkap RB Tommy Efviyantho (55) yang diduga menjadi polisi gadungan.
Penangkapan ini viral di media sosial setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku kepada petugas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tommy masih diperiksa Unit Reskrim Polsek Rancasari untuk mendalami motifnya.

Baca Juga
Modus TNI Gadungan, Pria Medan Tipu Perempuan Cantik di Kota Batu
“Pelaku diamankan oleh Tim Prabu dan diserahkan ke Polsek Rancasari. Sekarang sedang dimintai keterangan,” kata Budi, Jumat (15/8/2025).
Kombes Budi mengatakan, petugas sedang mendata orang yang mungkin menjadi korban tindakan Tommy.”Nanti kami lihat apakah ada warga yang merasa dirugikan atau tidak oleh pelaku yang mengaku anggota Polri. Kalau ada nanti kita proses,” ujarnya.

Baca Juga
Brimob Gadungan Tipu 6 Warga Kota Batu, Korban Rugi hingga Rp107 Juta
Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi menjelaskan, Tommy ditangkap di rumahnya di Jalan Saluyu Indah IV Baru RT 003/008, Kelurahan Derwatu, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Penangkapan berlangsung pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya airsoft gun jenis revolver, baju dinas polisi, baju Tim Prabu dan jaket berlogo Polda Jabar serta reserse.

Baca Juga
Marinir Gadungan Ditangkap usai Bawa Lari Gadis Bawah Umur di Padang
“Kemudian, disita pula dompet lencana kewenangan Polri dan BNN, topi bertuliskan polisi, borgol, serta motor dengan stiker Polrestabes Bandung,” kata Kompol Herman.
Herman menambahkan, aksi Tommy terbongkar setelah warga melapor ke ketua RT dan anggota pokdar kamtibmas Rancasari.

Baca Juga
Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu
Editor: Donald Karouw