SUKABUMI — Tim Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Barat (jabar) melakukan penilaian terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sepanjang tahun 2024.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kota Sukabumi berhasil ditekan dari 26,9 persen pada 2023 menjadi 19,7 persen di tahun 2024.
“Penurunan ini merupakan hasil dari penguatan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan satu data sasaran intervensi, serta pendampingan berkelanjutan,” ujar Bobby kepada wartawan.
Pemkot Sukabumi juga mengalokasikan 60 persen dana kelurahan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting. Sementara 40 persen sisanya digunakan untuk pembangunan sarana prasarana, termasuk sanitasi dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Strategi pentahelix turut diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak seperti Baznas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Setukpa Lemdiklat Polri, dan perguruan tinggi. “Kolaborasi ini memperkuat intervensi di berbagai lini, dari kesehatan hingga pendidikan,” tambah Bobby.
Untuk tahun 2025, Pemkot Sukabumi menetapkan anggaran sebesar Rp 75,39 miliar yang mencakup 72 sub kegiatan di 12 perangkat daerah dan 7 kecamatan. Rincian anggaran tersebut meliputi, 89,24% untuk intervensi sensitif, 10,11% untuk intervensi spesifik dan 0,65% untuk koordinasi, publikasi, dan monitoring.