SUKABUMI — Tragedi meninggalnya balita Raya (3) asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, akibat infeksi cacingan, terus menjadi sorotan publik. Setelah viral di media sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara dan menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi sistem layanan kesehatan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan, Agus Sanusi, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap diberikan, bahkan bagi mereka yang tidak memiliki BPJS atau identitas resmi.
“Tidak boleh ada masyarakat yang terabaikan. Cukup bawa KTP, bahkan tanpa KTP pun tetap kami layani. Itu amanat pimpinan,” ujar Agus, Rabu (20/8).
Agus menjelaskan bahwa pemantauan tumbuh kembang anak dan pemberian makanan tambahan rutin dilakukan melalui posyandu. Ia juga menyebut bahwa rujukan bisa dilakukan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

“Kami berupaya agar layanan kesehatan tetap gratis, khususnya bagi masyarakat miskin,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Rahman, mengaku sangat terpukul dengan kasus Raya. Ia menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor dan fakta bahwa Raya tidak tercatat dalam administrasi kependudukan sejak lahir.
“Bagaimana mungkin dari hamil, lahir, hingga meninggal, tidak tercatat? Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Andi.