JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 672 mahasiswa baru Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung tahun 2025 resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini ditandai melalui kegiatan open booth pendaftaran peserta yang digelar pada 8 dan 15 Agustus 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci.
Para mahasiswa tersebut langsung terdaftar ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk jangka waktu satu tahun. Perlindungan ini diberikan sebagai implementasi dari Permenaker No 5 Tahun 2021, yang mengatur tata cara penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang, PKL, maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Moch Faisal menegaskan bahwa mahasiswa magang memiliki risiko kerja yang sama dengan tenaga kerja pada umumnya.
“Implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah mahasiswa dan pihak kampus agar memahami pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mahasiswa magang tetap berpotensi mengalami kecelakaan baik di perjalanan maupun di lokasi kerja, sehingga sangat perlu dilindungi,” ujarnya.
Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, mahasiswa peserta berhak atas manfaat perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan, serta santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris jika terjadi musibah meninggal dunia. Menurut Faisal, perlindungan ini memberi rasa aman tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi orang tua serta pihak kampus.