SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor pajak. Lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), berbagai strategi diterapkan, mulai dari digitalisasi layanan hingga pengawasan ketat terhadap wajib pajak.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD, Ziad Panji Nurhari, menyebut potensi pajak di Kota Sukabumi masih sangat besar dan belum tergarap maksimal.
“Kami all out menggali setiap potensi yang ada. Banyak objek pajak yang belum tersentuh optimal,” ujar Ziad, Rabu (20/8).
Sejumlah inovasi digital telah diluncurkan, seperti aplikasi pendaftaran pajak online, serta metode pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account. Masyarakat kini bisa membayar pajak daerah langsung dari ponsel, kapan pun dan di mana pun.
“Praktis, terukur, dan transparan. Ini bagian dari transformasi layanan publik,” tambahnya.
Langkah ini diperkuat dengan sinergi internal bersama bidang Perencanaan dan Pengendalian (Rendal), untuk mengejar target PAD secara lebih terarah dan berbasis data. Hasilnya mulai terlihat: hingga Juli 2025, realisasi penerimaan pajak daerah menembus angka Rp32 miliar, naik signifikan dari Rp28 miliar pada periode yang sama tahun lalu.