JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta terus digencarkan jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Dalam Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 19 Agustus 2025, polisi berhasil mengamankan 150 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama, menjelaskan operasi ini merupakan langkah tegas untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sebagaimana arahan Kapolres, kegiatan ini dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Minuman keras beralkohol sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, keributan, hingga tawuran,” ujar Yuga, Selasa (19/8/2025).
Menurut Yuga, operasi pekat difokuskan pada lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Polisi menyasar titik rawan yang berpotensi mengganggu ketentraman publik.