JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu, Jawa Barat, terus mendalami penyebab kematian seorang wanita berinisial PA (21) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di sebuah kamar kos Desa Singajaya, Sabtu (9/8/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan penyelidikan dilakukan secara ilmiah untuk memastikan apakah peristiwa ini murni kecelakaan atau mengandung unsur pidana.
“Saat ini kami melakukan autopsi terhadap jenazah guna memastikan penyebab kematian korban,” ujarnya di Indramayu, Selasa (13/8/2025).
Menurutnya, metode scientific investigation menjadi acuan utama dalam pengungkapan kasus agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sebelumnya, polisi telah mengerahkan tim inafis dan laboratorium forensik untuk meneliti sumber kebakaran dan mengidentifikasi barang bukti di lokasi kejadian.
Sambil menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium dan autopsi, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
“Kami terus mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis bukti, dan mendalami setiap temuan di lapangan,” kata Fajar.