JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, menyita 674 botol minuman keras berbagai merek dan 150 kantong miras oplosan dalam razia acak yang digelar di sejumlah lokasi berdasarkan laporan masyarakat.
Patroli yang dilakukan setiap hari oleh jajaran Polsek ini menjadi bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras, obat terlarang, narkoba, hingga knalpot bising.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Herman mengatakan, maraknya peredaran miras di Cianjur memaksa pihak kepolisian meningkatkan operasi.
“KRYD difokuskan pada pemberantasan peredaran miras, penanggulangan premanisme, dan pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan,” ujar Herman, Rabu (13/8/2025).
Herman menegaskan bahwa pedagang nakal yang mengedarkan miras, termasuk lewat sistem daring, akan terus diburu. Petugas gabungan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan minuman keras yang dilakukan untuk mengelabui razia.