SUKABUMI — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali digagalkan petugas, Rabu (20/8/2025). Seorang wanita pengunjung kedapatan menyembunyikan sabu di langit-langit mulutnya saat hendak melakukan kunjungan tatap muka.
Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas penggeledahan wanita, Amellya Safitri, mencurigai gestur gelisah dari pengunjung berinisial RR (39). Saat pemeriksaan mulut, ditemukan plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 5 gram.
“Pelaku sempat melawan dan menolak mengeluarkan barang tersebut, namun akhirnya menyerah setelah ditekan petugas,” ujar Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, kepada wartawan.
Barang bukti langsung dibuka di hadapan Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), kemudian didokumentasikan dan diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Budi menegaskan bahwa Lapas Sukabumi merupakan zona merah bagi pengedar narkoba dan tidak akan mentolerir upaya penyelundupan dalam bentuk apapun.