Perhatikan link preload keren untuk halaman web kami! 🚀
– Kunjungi laporan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ 📊
– Telusuri teknologi di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ 💡
– Temukan dokumen di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ 📑
#PUPR #Cirebon #Berita Mutakhir
Reporter:
Apridista S Ramdhani|
Editor:
Tatang Rusmanta|
Selasa 12-08-2025,18:00 WIB
General Manager Pertamina EP area Jawa bagian barat, Afwan Daroni membuka kegiatan Legal Preventive Program di Cirebon, beberapa waktu lalu.-Pertamina-
RADARCIREBON.COM – Pertamina EP area Jawa bagian barat gelar acara Legal Preventive Program di Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran kegiatan operasional industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Selain itu, sebagai wujud komitmen Pertamina terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance/GCG.
General Manager Pertamina EP area Jawa bagian barat, Afwan Daroni menuturkan, mengambil dua fokus utama tentang strategi penanganan premanisme dalam organisasi masyarakat dan pencegahan fraud dalam pengadaan barang dan jasa, Pertamina EP berkomitmen menjalankan operasional hulu migas yang berintegritas.
BACA JUGA:RS Pertamina Cirebon Gelar Penyuluhan Perilaku Hidup Sehat di SD Laa Tahzan
BACA JUGA:Perkuat Standar Keselamatan SPBU, Inilah yang Dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional JBB
Progam perlindungan hukum ini dirancang sebagai bentuk penguatan pemahaman dan kewaspadaan seluruh insan Perusahaan terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keberlangsungan operasional, khususnya di objek vital nasional.
“Legal Preventive Program ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tantangan eksternal serta memperkuat integritas seluruh elemen perusahaan dalam menjalankan operasi hulu migas yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ada dua sesi dalam kegiatan ini, pada sesi pertama diisi oleh Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH. Dalam paparannya, Kombes Pol Sumarni menekankan pentingnya kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi praktik intervensi yang tidak bertanggung jawab.
“Oknum sering kali bertindak di luar batas, mulai dari pemerasan, pengancaman, hingga pemaksaan yang berujung pada gangguan keamanan terhadap objek vital nasional seperti industri migas,” tuturnya.
BACA JUGA:Hasil Pengujian BBM Pertamina, Lemigas: Pertalite dan Pertamax Sudah Sesuai Standar
BACA JUGA:‘Pertamax Bukan Pertalite yang Nggak Antre’, Hasil Pengujian Lemigas: Kualitas Sesuai Spesifikasi
Lanjutny, Kepolisian telah menyusun tiga strategi utama untuk mengatasi aksi-aksi tersebut. Pertama, langkah preemtif dalam mendeteksi dini dan pemantauan terhadap potensi ancaman.
Kedua, preventif melalui upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal lanjutan. Terakhir, strategi represif, yakni penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: