SUKABUMI – Hingga Juli 2025, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 656 paket pekerjaan telah masuk dalam sistem, dengan total nilai kontrak mencapai Rp92,04 miliar.
Dari jumlah tersebut, 387 paket dilaksanakan melalui metode e-Purchasing senilai Rp70,5 miliar, sementara 269 paket lainnya menggunakan metode non-tender atau pengadaan langsung dengan nilai Rp21,5 miliar.
“Berdasarkan rekapitulasi data, total paket pekerjaan melalui pengadaan langsung, tender, maupun e-Purchasing mencapai 656 paket, dengan nilai investasi lebih dari Rp92 miliar,” ujar Kepala BPBJ Kota Sukabumi, Novian Restiadi, Kamis (21/8).
Novian menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kota Sukabumi kini mulai beralih ke Sistem e-Katalog Versi 6 (V6) yang dikembangkan oleh LKPP bersama PT Telkom Indonesia. “Sistem V6 bukan sekadar pembaruan teknis, tapi lompatan besar menuju pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan terpercaya,” tegasnya.
Keunggulan sistem V6 terletak pada integrasinya dengan sistem nasional lain, seperti OSS (Online Single Submission), sistem perizinan, verifikasi kualifikasi, dan KBLI. “Integrasi ini membuat proses pengadaan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi,” tambahnya.
Sesuai kebijakan nasional, mulai 31 Juli 2025 seluruh pengadaan barang dan jasa konstruksi wajib menggunakan e-Katalog V6. Sementara untuk sektor kesehatan, batas akhir penggunaan versi lama (V5) adalah 30 Agustus 2025.
Dengan sistem terbaru, pengadaan melalui e-Purchasing kini tidak lagi dibatasi oleh nilai kontrak. Selama produk tersedia di katalog elektronik, pengadaan dapat dilakukan, baik di bawah maupun di atas Rp200 juta. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.