BANDUNG, iNews.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap Ade Mulyana (21), pelaku pembunuhan wanita bernama Dea Permata Kharisma (27) di Kompleks Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Ade Mulyana ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejinya pada Selasa (12/8/2025). Pelaku Ade ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur di Kecamatan Jatiluhur.
“Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat, sehingga polisi serius mengungkap kasus ini dalam waktu cepat,” kata Kabid Humas, Jumat (15/8/2025).
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.
“Pelaku berinisial Ade Mulyana warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini orang yang bekerja di rumah itu sebagai pembantu,” kata Kapolres Purwakarta saat konferensi pers.
AKBP Anom menyatakan, pelaku Ade ditangkap pada hari yang sama tak lama setelah jasad korban ditemukan di lantai dapur rumahnya. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Anom.
Kapolres menuturkan, kronologi kejadian, tersangka Ade Mulyana tinggal di rumah korban selama lebih kurang satu tahun. Pelaku Ade bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.
Sebelum pembunuhan terjadi, tutur Kapolres, pelaku Ade menanyakan upah kerja sebesar Rp500.000 kepada korban. Namun korban tidak menanggapi permintaan pelaku.
“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh korban. Karena kesal pelaku, mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban,” tutur Kapolres.
“Namun, korban tidak pingsan. Pelaku kembali menghantamkan palu tersebut ke kepala korban sampai korban tak berdaya,” ucap AKBP Anom.
Setelah itu, ujar Kapolres, pelaku kabur. Tersangka Ade sempat membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya.
“Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lain dibuang ke drainase daerah kawasan Waduk Jatiluhur,” ujar Kapolres.
Editor: Kastolani Marzuki