SUMEDANG, iNews.id – Seorang mahasiswa berinisial KS (22) menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pedagang berinisial AS alias Fikrian (40). Pelaku mencampur minuman dengan obat keras lalu membenturkan kepala korban hingga pingsan, sebelum membawa kabur sepeda motor dan barang berharganya.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, kejadian itu terjadi di kamar kos korban, Kelurahan Lembur Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Baca Juga
Viral Bocah SD Diinterogasi Guru gegara Dituduh Curi Uang, Begini Reaksi Netizen
“Pelaku mencampur racikan air kencur dan 12 butir obat Tramadol ke minuman korban. Begitu korban mulai pusing, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok hingga tidak sadarkan diri,” ujar Sandityo saat konferensi pers di Polres Sumedang, Senin (11/8/2025).
Pelaku mengenal korban melalui Facebook dan WhatsApp. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban bertemu di kosnya. Dalam perjalanan dari Pangandaran menuju Sumedang, pelaku membeli dua botol minuman merek Good Day, KukuBima, madu serta menyiapkan air kencur dan obat Tramadol.

Baca Juga
Keji! Bocah Perempuan di Palas Disiksa 3 Orang usai Dituduh Curi Uang dan Jajan
“Pelaku mengiming-imingi uang Rp100.000 agar korban mau meminum racikan tersebut,” kata Sandityo.
Hanya 5 menit setelah meminumnya, korban merasa pusing. Pelaku lalu membenturkan kepala korban empat kali hingga pingsan.

Baca Juga
Curi Laptop dan HP di Kota Batu, Tukang Bakso asal Lamongan Ditembak Polisi
Editor: Donald Karouw