CIREBON, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda. Penetapan ini ditargetkan rampung sebelum akhir Agustus 2025.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Cirebon, M. Hamdan S mengatakan, telah menerima hasil pemeriksaan fisik dari Politeknik Negeri Bandung (Polban). Saat ini, kata dia tinggal menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga
DPO Tersangka Korupsi Rp21,8 Miliar di Disdik Jambi Ditangkap di Bandung Barat
“Insyaallah segera. Kita sudah punya hasil audit dari Polban, Alhamdulillah BPK juga secara garis besar sudah ada, tinggal menunggu resmi turunnya saja,” ujar Hamdan saat menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Kejari Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).
Dia menyampaikan, seluruh saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Cirebon dan saksi ahli. Total, lanjut dia ada 50 saksi yang telah dimintai keterangan.

Baca Juga
Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang
Editor: Kurnia Illahi