Coba link preload keren untuk halaman web kami! 🚀
– Kunjungi keuangan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ 📊
– Telusuri solusi teknis di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ đź’ˇ
– Dapatkan laporan kinerja di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ đź“‘
#PUPR #Cirebon #Update Terbaru
Reporter:
Dedi Haryadi|
Editor:
Rusdi Polpoke|
Senin 11-08-2025,20:31 WIB
Puluhan warga Argasunya yang tergabung dalam Gugatan Rakyat Cirebon menggelar aksi unjukrasa di depan Balai Kota Cirebon, Senin (11/8/2025). -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Tuntut perbaikan pengelolaan TPA sampah Kopiluhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, puluhan warga yang tergabung dalam Gugatan Rakyat Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Senin 11 Agustus 2025.
Aksi ini menuntut pemerintah kota Cirebon segera mengambil langkah konkret terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kopiluhur yang dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya di Kelurahan Argasunya.
Dalam aksinya massa menyampaikan sebanyak sembilan tuntutan, yakni:
1. Mendesak Pemkot Cirebon membuat kebijakan pengelolaan TPA sampah Kopi Luhur dan penyelesaian bagi masyarakat Argasunya.
BACA JUGA:Sumur Warga Cirebon Diduga Tercemar Limbah TPA Kopiluhur, Polisiti PDIP Bilang Gini
2. Mengevaluasi kinerja Pemkot Cirebon, mengusut jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, serta tidak boleh melakukan rotasi, mutasi, atau promosi jabatan sebelum masalah selesai.
3. Merealisasikan visi, misi, dan program kerja yang dijanjikan kepada rakyat.
4. Membangun fasilitas industri pengelolaan sampah di TPA sampah Kopi Luhur sebagai solusi persoalan ekologis di Argasunya.
5. Melakukan riset independen, transparan, dan akuntabel terhadap dampak open dumping selama 26 tahun.
6. Memastikan hak air bersih dan prioritas kesehatan bagi warga terdampak.
BACA JUGA:Kesehatan Warga Kalilunyu Cirebon Terancam, Sumber Air Tercemar Limbah TPA Kopiluhur
BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan Aset Daerah, Pemkot Cirebon Terima Sertipikat Elektronik TPA Kopiluhur
7. Menjadikan Argasunya prioritas dalam pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
8. Memperjelas SOP pengangkutan sampah untuk menghindari dampak bau busuk dan lalat pada musim hujan.
9. Menindak dan menertibkan TPA sampah liar di Argasunya.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, massa juga melakukan teatrikal dengan membawa air lindi dari kolam TPA sebagai simbol pencemaran dan menempelkannya di tembok serta pagar Balaikota.
Ketua RT 04 RW 04 Surapandan, Asep Hidayatullah kepada radarcirebon.com di sela-sela aksi mengatakan, Walikota enggan bertemu dan selalu menolak berdialog dengan dengan masyarakat Argasunya.
“Setiap aksi, jawabannya selalu walikota sedang keluar kota. Kami mendesak agar walikota mau berdialog langsung dengan masyarakat Argasunya, jangan menghindar,” katanya.
Asep menegaskan, pihaknya tidak menuntut penutupan TPA sampah di Argasunya, tetapi meminta adanya perbaikan pengelolaan dan penelitian dampak lingkungan.
BACA JUGA:Pembenahan TPA Kopiluhur Harus Jadi Prioritas Pembangunan 2022
BACA JUGA:Demi Piala Adipura, Pemkot Fokus Benahi TPA Kopiluhur
“Kami tidak pernah bicara soal penutupan TPA sampah Kopiluhur. Sejak awal, yang kami minta adalah pengelolaan dan riset dampak lingkungan akibat 26 tahun pembuangan sampah di TPA Kopiluhur.”
“Kami ingin tahu seberapa parah pencemaran yang terjadi. Hak atas air bersih bagi warga Argasunya itu mutlak dan menjadi tanggung jawab Pemkot Cirebon,” tegasnya.
Menurut Asep, ada warga yang mengalami gatal-gatal delapan bulan karena dugaan air sumur tercemar limbah dari TPA sampah Kopiluhur.
“Pemerintah Kota Cirebon harus segera turun tangan, menanggung semua biaya, dan melakukan uji laboratorium secara menyeluruh,” ucapnya.
Asep menyebutkan, masyarakat Argasunya meminta Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mengaudit pengelolaan TPA sampah Kopiluhur dan mendesak anggota DPR RI dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung melakukan sidak.
“Makanya dalam hal ini kami meminta atensi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta untuk mengaudit, menurunkan auditornya bahwa itu sudah sesuai atau belum.”
“Kemudian kami juga mengimbau untuk Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk segera turun ke TPA Kopiluhur. Karena apa? Karena informasi dari warga-warga Argasunya terkait keluhan di TPA Kopiluhur ditutup-tutupi sehingga informasinya tidak sampai ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
reportase