Coba pramuat keren untuk halaman web kami! π
– Kunjungi keuangan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ π
– Pelajari teknologi di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ π‘
– Temukan laporan kinerja di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ π
#PUPR #Cirebon #Update Terbaru
Reporter:
Moh Junaedi|
Editor:
Moh Junaedi|
Senin 11-08-2025,16:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, sekaligus menyampaikan Pengantar KUA-PPA-Biro Adpim Jabar-radarcirebon
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, sekaligus menyampaikan Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).
Dalam keterangannya usai rapat, KDM – sapaan akrab Gubernur – menyebut pengesahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 serta pengantar KUA-PPAS APBD 2026 telah rampung, dengan volume anggaran mencapai Rp32,8 triliun.
“Ya, rapatnya sudah selesai untuk pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026. Volume APBD KUA-PPAS Rp32,8 triliun, ya naik lah ya,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutan di rapat paripurna, Gubernur KDM menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Jabar dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran. Ia menegaskan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Penting! Pj Gubernur Jabar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024
“Saya menginginkan pembangunan tidak berakhir dengan kesia-siaan, tetapi menghasilkan output, outcome, dan benefit yang memadai bagi kepentingan publik,” tegasnya.
Gubernur KDM juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Ia mengungkap adanya negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) yang saat ini dipotong untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Saya mengusulkan, sudah lah, dari pada kita harus menunggu dana bagi hasil full dibayar ke Pemerintah Provinsi Jabar, lebih baik dana DAU- nya ngga usah dipotong untuk kepentingan PEN, jadi nanti tinggal dihitung diakhir tahun. Berapa yang harus dibayarkan ke Provinsi dan berapa yang tidak mesti dipotong melalu dana DAU,” ujarnya
Dalam bidang pendidikan, Gubernur KDM menyoroti minimnya pembangunan SMA dan SMK di wilayah perkotaan akibat tingginya harga lahan. Data tahun 2020 menunjukkan tidak ada pembangunan sekolah baru.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022
“Selama ini kita abai membangun sekolah baru. Tahun 2020, data menunjukkan kita bahkan nol pembangunan sekolah,” ucapnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan akuisisi sekolah swasta yang sudah tidak beroperasi serta integrasi gedung SMP dan SMA dalam satu lokasi untuk efisiensi lahan. Targetnya, pada 2026β2027, seluruh lulusan SMP dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
“Ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Jabar,”Β ujarnya.
Selain pendidikan, Gubernur KDM menyoroti tingginya kasus kusta dan TBC, terutama di Kabupaten Bekasi. Ia menekankan bahwa penanganan harus dilakukan dari akar masalah, yakni rehabilitasi rumah dan perbaikan sanitasi lingkungan.
BACA JUGA:Larangan Study Tour di Jawa Barat, GAPITT Sebut Dedi Mulyadi Langgar Kurikulum Merdeka
“Biaya pengobatan justru lebih mahal dibanding menyelesaikan akar masalah melalui perbaikan lingkungan,” katanya.
Terkait BPJS Kesehatan, Gubernur KDM mengingatkan adanya lonjakan migrasi peserta dari BPJS mandiri ke BPJS pemerintah. Kondisi ini berdampak pada keuangan rumah sakit daerah karena tetap harus melayani pasien meski klaim belum dibayar.
“Ini masalah sederhana tapi berpotensi menimbulkan kekacauan fiskal,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: