PURWEROJO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara nasional, Kamis (7/8/2025). Program ini diyakini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang mulai berjalan pada Agustus 2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Sesditjen SPPR), Yoga Suwarna, menegaskan bahwa pencanangan GEMAPATAS bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari akselerasi program pertanahan berskala nasional.
“Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi melalui ILASPP, yang pengukurannya direncanakan mulai Agustus 2025,” kata Yoga dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.
Dalam implementasinya, GEMAPATAS 2025 menargetkan pengukuran dan pemetaan seluas 682.016 hektare atau sekitar 2 juta bidang tanah. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menata dan menjaga batas tanahnya secara legal dan jelas.
Menurut Yoga, GEMAPATAS memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang serta merawat tanda batas tanah, dan mencegah potensi konflik dengan tetangga terkait batas lahan, dan
menjadi langkah awal pengamanan aset kepemilikan tanah.
“Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat diimbau untuk memasang patok tanda batas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997,” jelasnya.
Pencanangan GEMAPATAS 2025 dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Selain itu, pencanangan juga dilakukan serentak di 22 kabupaten pada 8 provinsi, yakni Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
“GEMAPATAS ini bukan sekadar ajakan, tapi merupakan gerakan kolektif menuju kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas Yoga.
Acara ini turut dihadiri Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya; sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan; serta jajaran Forkopimda Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, pungkasnya. (Den)