KETAPANG — Seekor orangutan bernama Jojo akhirnya merasakan udara bebas dan memanjat pohon untuk pertama kalinya setelah lebih dari dua dekade hidup dalam kurungan. Momen bersejarah ini terjadi di enclosure hutan semi-liar milik Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Jojo, yang kini berusia 25 tahun, diselamatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat dan YIARI pada 2009. Saat ditemukan, Jojo dirantai di halaman belakang rumah warga dengan kondisi memprihatinkan. Rantai sepanjang 30 sentimeter membelit kakinya, menyebabkan luka infeksi parah.
“Saat itu salah satu hari paling berat dalam hidup saya,” ujar Direktur Utama YIARI, Karmele Llano Sánchez, dalam siaran pers, Senin (18/8). “Kami belum memiliki fasilitas penyelamatan, sehingga Jojo harus tetap tinggal di tempat itu sementara.”
Jojo diketahui telah dipelihara sejak bayi, dan saat diselamatkan diperkirakan berusia sekitar 10 tahun. Masa pertumbuhan yang seharusnya digunakan untuk belajar bertahan hidup di alam bersama induknya, justru dihabiskan dalam kurungan.
Setelah dibawa ke pusat rehabilitasi yang dibangun pada 2012, tim medis menemukan Jojo menderita rakitis akibat kekurangan gizi dan sinar matahari. Ia juga mengalami pneumonia kronis dan disabilitas permanen yang membuatnya tidak bisa memanjat atau mencari makan secara mandiri.
Karena kondisi tersebut, Jojo tidak dapat dilepasliarkan ke alam bebas. Sebagai alternatif, YIARI membangun enclosure hutan semi-liar seluas dua hektar pada 2022, sebagai tempat tinggal jangka panjang bagi orangutan dengan keterbatasan fisik atau riwayat kurungan jangka panjang.
“Melihat Jojo memanjat pohon, meski belum lincah, adalah bukti bahwa ia akhirnya merasakan secercah kebebasan yang dulu direnggut darinya,” kata Karmele.