SUKABUMI — Puluhan Ketua RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (19/8/2025). Mereka menyampaikan surat permohonan audiensi sebagai bentuk penolakan terhadap wacana penghapusan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
Surat tersebut dikawal langsung oleh perwakilan Ketua RW dari empat kecamatan: Cikole, Warudoyong, Citamiang, dan Baros. Koordinator Forum RW, Mauly Fahlevi Prawira, menilai penghapusan P2RW dan pengalihannya ke Program Padat Karya berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami menolak penghapusan P2RW karena program ini terbukti efektif dalam pembangunan berbasis masyarakat,” tegas Levi.
Forum RW telah merumuskan sembilan poin tuntutan yang akan dibahas dalam audiensi dengan DPRD, termasuk permintaan agar P2RW tetap menjadi program prioritas dan ditingkatkan dari sisi anggaran serta pelaksanaan.
Levi juga mengingatkan agar DPRD tidak serta-merta mendukung kebijakan eksekutif yang dianggap bertentangan dengan kepentingan warga. Ia menyoroti potensi politisasi program oleh pihak tertentu.