JABARNEWS | BANDUNG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, memastikan isu kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang belakangan ramai dibicarakan tidak berlaku di wilayahnya.
Hailuki menegaskan, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, tidak ada rencana menaikkan tarif PBB sebagai cara menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir, sebab dalam pembahasan APBD 2026 sama sekali tidak ada opsi menaikkan PBB. Jadi jangan sampai ada kesalahpahaman di masyarakat,” kata Hailuki kepada wartawan, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah memilih strategi lain yang dinilai lebih efektif. Salah satunya melalui intensifikasi PAD dengan memutakhirkan data wajib pajak.