SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menindak tegas praktik parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, salah satu ruas tersibuk di pusat kota. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berkendara.
Petugas Dishub menegur langsung pengemudi yang memarkir kendaraan sembarangan dan menempelkan stiker pelanggaran sebagai bentuk teguran humanis.
“Jalan Ahmad Yani termasuk kawasan padat dan rawan macet. Parkir sembarangan jadi salah satu penyebabnya,” ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, Selasa (19/8).
Iskandar menegaskan bahwa jika pelanggaran terus berulang, pihaknya tak segan mengambil langkah lebih tegas seperti penderekan kendaraan. Dishub juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir resmi agar masyarakat bisa memarkir kendaraan sesuai aturan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman. Tertib parkir adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Penertiban ini dilakukan secara kolaboratif bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. Dishub berharap kesadaran masyarakat meningkat, terutama menjelang lonjakan aktivitas di pusat kota.(bam/d)