Perhatikan tautan cepat luar biasa untuk halaman web kami! π
– Cek keuangan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ π
– Jelajahi teknologi di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ π‘
– Temukan LAKIP di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ π
#PUPR #Cirebon #Berita Mutakhir
Reporter:
Moh Junaedi|
Editor:
Rusdi Polpoke|
Senin 11-08-2025,22:01 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 11 Agustus 2025.-Rizal FS-Biro Adpim Jabar
BANDUNG, RADARCIREBON.COM β Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total pendapatan naik Rp94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun.Β
Perubahan ini diiringi penyesuaian belanja daerah yang meningkat Rp1,16 triliun, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat menyampaikan Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, di Kota Bandung, Senin 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kelola Sampah Jadi Prioritas RPJMN, Kota Cirebon Siap Wujudkan Lingkungan Bersih Berkelanjutan
BACA JUGA:Masyarakat Wajib Paham, Silpa APBDes Tidak Bakal Hangus
Erwan menjelaskan, tambahan pendapatan berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.
“Rencana belanja daerah juga disesuaikan, dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun atau naik Rp1,16 triliun.”
“Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen,” ujar Erwan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, peningkatan belanja modal didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Β
“Pertama, di dinas yang menangani pembangunan jalan dan jembatan. Kedua, di Dinas Pendidikan untuk rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan unit sekolah baru. Selain itu, di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan beberapa dinas lainnya,” kata Herman.
BACA JUGA:APBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Fokus Layanan Dasar dan Infrastruktur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
reportase