JABARNEWS | CIANJUR – Politic Social and Local Government Studies (Poslogis) Kabupaten Cianjur menyoroti tajam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Direktur Poslogis Asep Toha (Asto) menyebut dokumen KUA-PPAS 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Cianjur bukan hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga berpotensi menjadi skandal keuangan daerah.
“Cianjur berada di ambang krisis fiskal! Defisit tembus Rp 222,1 miliar, jauh di atas batas aman,” tegas Asep melalui siaran pers, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, defisit tersebut membuka pintu lebar bagi utang daerah yang akan membebani rakyat hingga bertahun-tahun. Ironisnya, pos anggaran untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat justru dipangkas drastis, sedangkan alokasi untuk proyek infrastruktur yang rawan praktik korupsi melonjak signifikan.
“Apakah APBD ini untuk rakyat atau untuk segelintir pihak yang bermain di balik layar?” sindir Asep.
Data proyeksi struktur RAPBD dalam RKPD 2026 mencatat defisit Rp 758,124 miliar, yang kemudian turun menjadi Rp 222,137 miliar dalam KUA–PPAS. Namun, angka ini tetap melampaui batas defisit yang diizinkan, yaitu hanya Rp 143,314 miliar atau 3,65 persen dari perkiraan pendapatan daerah Rp 3,926 triliun sesuai Permenkeu Nomor 75 dan 127 Tahun 2024.