Reporter:
Andhika Satria|
Editor:
Tatang Rusmanta|
Rabu 13-08-2025,15:47 WIB
Ilustrasi foto.-Pixabay-
RADARCIREBON.COM – KIP ini adalah salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah.
Nah, jalur KIP ini juga disiapkan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi yang mempunyai keterbatasan ekonomi dan prestasi.
Di tahu 2025 telah di buka program KIP simak informasinya:
Syarat pendaftaran
1. Lulus SMA/SMK/sederajat tahun 2025, 2024, Atau 2023.
2. Telah di tetima di PTN atau PTS yang terakreditasi, baik melalui SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.
3. Memiliki potensi akademik baik,tetapi berasal dari keluarga kurang mampu,di buktikan dengan dokumen sah seperti.
BACA JUGA:Mendiktisaintek Bantah Isu Pemotongan Anggaran untuk Beasiswa dan KIP-K
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Sejumlah Beasiswa Pendidikan Terancam Dipangkas, Termasuk KIP K
– Kartu Indonesia pintar ( KIP ).
– Terdaftar dalam DTKS Kemensos ( Dta Terpadu Kesejahteraan sosial ).
– Surat keterangan Tidak mampu (SKTM )dari desa/Kelurahan.
Prioritas penerima KIP
1. Daerah KIP SMA yang lulus SNBP,SNBT,atau seleksi mandiri di PTN atau PTS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: