SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM terus memperkuat kualitas birokrasi dengan menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat Eselon II.b. Kegiatan ini digelar di Aula BKPSDM, Kecamatan Cicantayan, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Ade Suryaman.
Dalam sambutannya, Ade menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan pejabat menempati posisi sesuai kapasitas dan kompetensi.
“Kami ingin birokrasi yang profesional, akuntabel, dan mampu mendorong percepatan visi-misi Sukabumi 2025–2030: Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah,” ujarnya.
Saat ini terdapat 42 jabatan pimpinan tinggi pratama di Sukabumi, termasuk Sekda (Eselon II.a) dan 41 jabatan lainnya seperti kepala dinas, staf ahli, asisten daerah, dan direktur RSUD Sekarwangi.
Ade menjelaskan bahwa pengisian jabatan dapat dilakukan melalui mutasi atau seleksi terbuka. Namun, mutasi wajib didahului uji kompetensi sesuai PP No. 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020.
Uji kompetensi tahun ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Kemendagri dan BKN, dengan panitia seleksi terdiri dari unsur internal dan eksternal, termasuk asesor independen dan akademisi.