Perhatikan tautan cepat hebat untuk halaman web kami! ๐
– Kunjungi keuangan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ ๐
– Pelajari teknologi di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ ๐ก
– Dapatkan LAKIP di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ ๐
#PUPR #Cirebon #Update Terkini
Reporter:
Tatang Rusmanta|
Editor:
Rusdi Polpoke|
Selasa 12-08-2025,14:03 WIB
Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMKN 1 Panyingkiran, Senin (11/8/2025).-Baehaqi-radarcirebon
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COMย โ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten MAJALENGKA menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMKN 1 Panyingkiran, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa dari kelas X hingga XII, dengan tujuan memberikan pendidikan politik sejak dini kepada generasi muda, khususnya calon pemilih pemula.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.
Para siswa diperkenalkan pada tugas dan fungsi Bawaslu, mulai dari pengawasan tahapan pemilu, penindakan pelanggaran, hingga mendorong partisipasi publik guna menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon dan KCD X Jabar Berkolaborasi Penguatan Pendidikan Demokrasi
โKami ingin siswa-siswi memahami bahwa menjadi pemilih cerdas itu penting. Tidak asal memilih, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak, visi, dan integritas calon,โ ujar perwakilan Bawaslu Majalengka dalam sambutannya.
Menurutnya, kesadaran politik tidak bisa dibangun secara instan. Pemilih pemula perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar mampu mengambil keputusan secara rasional.
Terlebih, sebagian besar siswa yang hadir akan memasuki usia memilih pada Pemilu 2029 mendatang.
Dalam pemaparannya, Bawaslu mengaitkan proses demokrasi dengan kehidupan sehari-hari siswa, salah satunya melalui pemilihan Ketua OSIS.
Proses pemilihan tersebut dinilai sebagai miniatur pemilu sesungguhnya, karena melibatkan kampanye, penyampaian visi-misi, hingga pemungutan suara.
BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Kota Cirebon Bertemu, Inilah yang Mereka Bahas
Dari pemilihan OSIS, bisa belajar tentang integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam memilih pemimpin.
Selain itu, Bawaslu juga menjelaskan berbagai potensi pelanggaran dalam pemilu, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, hingga tindak pidana pemilu.
Bentuk nyata seperti politik uang (money politics), kampanye hitam, hingga ajakan memilih secara tidak sah dipaparkan secara rinci agar siswa mampu mengenali dan menolaknya.
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada lembaga pengawas resmi.
Dengan jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sangat banyak, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: