CIMAHI, iNews.id – Polres Cimahi membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah peredaran beras oplosan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah ini diambil karena praktik pengoplosan beras medium menjadi premium dinilai sangat merugikan masyarakat.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, pengawasan dilakukan bersama Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar serta jajaran Sat Reskrim dan Tipidter.

Baca Juga
Pedagang Pasar Induk Cipinang Sebut Isu Beras Oplosan Bikin Penjualan Turun
“Untuk masalah kegiatan peredaran sembako, kami telah membentuk tim satgas terutama terkait dengan pengoplosan beras,” ujarnya di Mapolres Cimahi, Jumat (15/8/2025).
Selain pengawasan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan beras oplosan di lapangan.

Baca Juga
Beras Premium Food Station Ditarik dari Pasaran Imbas Kasus Oplosan
“Kalau sampai saat ini belum ada laporan. Nanti jika ada akan kami sampaikan dalam ekspose, tapi saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar empat kasus pengoplosan beras medium menjadi premium. Enam tersangka produsen beras di empat daerah Jawa Barat ditangkap, dengan omset mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca Juga
Pengawasan Beras Oplosan Diperketat, Bapanas Libatkan Ritel dan Daerah
Editor: Donald Karouw