Kunjungi link preload hebat untuk halaman web kami! π
– Cek keuangan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ π
– Jelajahi inovasi di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ π‘
– Ambil laporan kinerja di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ π
#PUPR #Cirebon #Berita Mutakhir
Reporter:
Moh Junaedi|
Editor:
Yuda Sanjaya|
Senin 11-08-2025,17:00 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat sore (8/8). Alokasi anggaran untuk infrastruktur mengalami peningkatan, namun anggaran sejumlah SKPD dipangkas.-Samsul Huda-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon, terkena pemangkasan anggaran untuk tahun 2026.
Pemangkasan terpaksa dilakukan, mengingat adanya efisiensi anggaran dan bakal dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan dana lebih.
Hal tersebut terjadi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 terbaru yang sudah disepakti, anggaran sejumlah SKPD dipangkas dan dialihkan ke sektor infrastruktur.
Menurut Bupati Cirebon Drs Imron MAg, kesepakatan ini diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui pergeseran pos anggaran dalam rapat pembahasan akhir KUA-PPAS 2026.
BACA JUGA:DPRD Sahkan Perda PUG, Dorong Kesetaraan di Semua Sektor
“Banggar DPRD dan TAPD sepakat melakukan efisiensi di setiap SKPD untuk dialihkan ke infrastruktur jalan,β ujar Imron usai menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Cirebon 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat sore 8 Agustus 2025.
Bupati Imron mengungkapkan, efisiensi anggaran di SKPD itu meliputi, Dinas Pendidikan Rp7 miliar, Dinas Kesehatan Rp5 miliar, Dinas Sosial Rp3 miliar.Β
Berikutnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) masing-masing dipangkas hingga Rp2 miliar.Β
Selanjutnya, efensien juga terjadi di Dinas Koperasi dan UKM Rp2,1 miliar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp1 miliar. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) senilai Rp1,5 miliar.
Sementara, untuk Dinas Pertanian Rp3 miliar, Sekretariat Daerah Rp5 miliar, Sekretariat DPRD Rp1,5 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Rp2 miliar.Β
BACA JUGA:Bupati Imron Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Selanjutnya, Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dipangkas Rp2 miliar. Dinas Perhubungan Rp1 miliar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rp900 juta. Diskominfo Rp800 juta.
Sementara, Satpol PP, Disdamkarmat, DPPKBP3A dan BPBD masing-masing dipangkas Rp500 juta. Kemudian, untuk Disdukcapil dan DPMPTSP dipangkas rata-rata Rp200 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: