JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto mengungkap bahwa Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Kebun Binatang Bandung, tidak membayar sewa lahan kepada Pemkot Bandung sejak 2008 hingga 2013.
“Berdasarkan data BPKAD Kota Bandung, YMT belum bayar sejak 2008. Wali kota saat itu bahkan menyatakan perpanjangan bisa dilakukan asal tunggakan dilunasi,” kata Yossi saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi Bandung Zoo dengan terdakwa Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, Kamis (14/8/2025).
Yossi menjelaskan temuan ini muncul dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Bandung saat itu Ridwan Kamil pada awal 2014.
Wali kota sempat memerintahkan langkah pemulihan aset jika kewajiban YMT tidak dipenuhi. Namun, uang sewa dan pajak yang seharusnya menjadi PAD Kota Bandung tak kunjung masuk kas daerah.
Kasus ini turut menyeret Yossi sebagai tersangka atas dugaan kelalaian. “Saya tersangka karena uang sewa dan pajak tidak masuk ke daerah,” ujarnya.