Kunjungi pramuat luar biasa untuk halaman web kami! ๐
– Kunjungi keuangan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ ๐
– Jelajahi solusi teknis di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ ๐ก
– Temukan dokumen di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ ๐
#PUPR #Cirebon #Informasi Terkini
Reporter:
Dedi Haryadi|
Editor:
Rusdi Polpoke|
Selasa 12-08-2025,22:00 WIB
Sejumlah warga Kota Cirebon yang sempat vakum memperjuangkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait kenaikan PBB.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Puluhan warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon yang selama ini berjuang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen di Kota Cirebon kembali berkumpul.
Mereka berkumpul di salah satu hotel Jalan Raya Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa 12 Agustus 2025.ย
Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut kembali menyuarakan satu tuntutan yang sudah mereka gaungkan sejak awal tahun, yakni batalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa tuntutan, yakni :
BACA JUGA:Polemik Kenaikan Tarif PBB Kota Cirebon Akan Dibahas dengan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota
BACA JUGA:Seruan Boikot, Realisasi PBB Kota Cirebon Masih Rendah
BACA JUGA:Kenaikan PBB Kota Cirebon akan Direvisi, Soenoto: Sebelum Tanggal 7 Juli Ada Kebijakan Baru
- Dibatalkannya Perda No.1 tahun 2024 yang jadi dasar kenaikan PBB-P2 tahun 2024 dan 2025, dikembalikan sesuai PBB tahun 2023.ย
- Turunkan pejabat Pemkot Cirebon yang bertanggung jawab atas terbitnya PBB tahun 2024- 2025 karena tidak mendengarkan tuntutan warga.ย
- Kami minta dalam tempo 1 bulan sejak hari ini sudah ada tindakan nyata Walikota Cirebon untuk tuntutan nomer 1 dan 2. Kalau tidak, kami akan demo turun kejalan dengan massa yang banyak.
- Kepada Walikota Cirebon jangan jadikan pajak menjadi komponen terbesar dalam PAD Kota Cirebon. Carilah sumber-sumber pendapatan lainnya, efisiensi biaya dan tutup kebocoran anggaran.
Hendrawan Rizal, selaku Kordinator Paguyuban Pelangi menyampaikan keprihatinannya atas kenaikan PBB tersebut.ย
BACA JUGA:Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024 Dianggap Ugal-Ugalan, Ini Gambaran Menurut Perwakilan Warga
BACA JUGA:Tolak Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024, Masyarakat Sampaikan Petisi, Ini Isinya
Dari yang sebelumnya hanya membayar PBB Rp6,4 juta, kemudian di tahun 2024 naik menjadi Rp63 juta.ย
“Itulah tuntutan pokok kami yang diajukan kepada Pemkot Cirebon. Kami harap bapak walikota yang menerima permasalahan ini dari pejabat sebelumnya, dapat membereskan dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Di tempat yang sama, Hetta Mahendrati Latu Meten selaku juru bicara Paguyuban Pelangi menyampaikan, kenaikan Pajak hingga 1000 persen merupakan penghianatan terhadap warga Kota Cirebon.
“Jangan sampai pajak justru menjadi alat Pemerintah untuk menyengsarakan masyarakat.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
reportase