Coba pramuat luar biasa untuk halaman web kami! π
– Cek laporan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ π
– Jelajahi inovasi di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ π‘
– Ambil laporan kinerja di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ π
#PUPR #Cirebon #Berita Terkini
Reporter:
Dedi Haryadi|
Editor:
Rusdi Polpoke|
Selasa 12-08-2025,07:00 WIB
Seorang pemuda berhasil ditangkap bersama ribuan butir obat keras yang siap edar di wilayah Kabupaten Cirebon oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Minggu 10 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. -Satresnarkoba Polres Cirebon Kota-
CIREBON, RADARCIREBON.COM β Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan Narkoba dan obat keras ilegal.
Seorang pemuda berhasil ditangkap bersama ribuan butir obat keras yang siap edar di wilayah Kabupaten Cirebon.
Penangkapan dilakukan Minggu 10 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
Petugas bergerak setelah menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran obat berbahaya.
BACA JUGA:Razia di Kawasan Kalijaga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Sejumlah Botol Miras Tanpa Izin
BACA JUGA:20 Tersangka Ditahan Polresta Cirebon, 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal Berhasil Diungkap
BACA JUGA:21 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ternyata Pelakunya..
Tim Unit Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Narkoba melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Setelah memastikan target berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan secara cepat dan terukur.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 110 butir pil jenis Tramadol, 100 butir pil Trihexephenydyl, dan 1.056 butir pil kuning jenis Dextro. Ribuan pil tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal.
Selain obat keras, turut diamankan dua pack plastik klip bening dan satu unit telepon genggam merek Vivo. Semua barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras, Jumlahnya Fantastis
BACA JUGA:Gelar Razia, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol Miras di Lemahwungkuk
BACA JUGA:Dua Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Tersangka berinisial AL (22), seorang buruh harian lepas, mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok. Polisi kini memburu jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi obat berbahaya itu.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
βKami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Masyarakat diimbau melaporkan ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika menemukan indikasi peredaran,β tegas AKP Otong Jubaedi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
reportase