Coba pramuat keren untuk halaman web kami! 🚀
– Kunjungi pendapatan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ 📊
– Jelajahi solusi teknis di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ đź’ˇ
– Temukan laporan kinerja di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ đź“‘
#PUPR #Cirebon #Update Terkini
Reporter:
Dedi Haryadi|
Editor:
Rusdi Polpoke|
Senin 11-08-2025,21:00 WIB
Walikota Cirebon, Effendi Edo, hadir dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu 9 Agustus 2025.-Prokompim Kota Cirebon-
CIANJUR, RADARCIREBON.COM – Walikota Cirebon, Effendi Edo, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu 9 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait pola pengelolaan sampah yang masih terpusat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada TPA dengan sistem open dumping. Kondisi ini membutuhkan biaya besar dan berdampak serius terhadap lingkungan.”
“Ke depan, kita ingin mengubah pola ini agar hanya residu yang masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pengembangan energi dari sampah,” tegas Menteri LH.
BACA JUGA:Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Cirebon Tanam 10 Ribu Mangrove di Pantai Kejawanan
BACA JUGA:Peduli Alam dan Lingkungan Hidup, Babinsa Bersama DLH Kota Cirebon Laksanakan Reboisasi
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan perubahan pola pengelolaan sampah tersebut, sesuai amanat Presiden RI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut hadir, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan, berdasarkan kinerja pengelolaan sampahnya.
“Bagi daerah yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai ketentuan, akan ada penangguhan bantuan keuangan.”
“Sebaliknya, daerah yang berprestasi akan mendapat apresiasi, termasuk Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Anugerah Gapura Sri Baduga dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar untuk juara pertama pada tahun 2026,” ungkapnya.
BACA JUGA:KDM Temui Menteri Lingkungan Hidup, Inilah yang Dibahas
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Pertegas Komitmen dalam Menjaga Ekosistem Lingkungan
Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat.
Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan teknis kebersihan.
“Permasalahan sampah adalah bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan kita. Dengan kolaborasi lintas daerah dan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia berharap, rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah terintegrasi yang memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan, baik di Kota Cirebon maupun di tingkat nasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
reportase