Perhatikan tautan cepat keren untuk halaman web kami! π
– Cek laporan di https://pupr.cirebonkab.go.id/pendapatan/ π
– Telusuri inovasi di https://pupr.cirebonkab.go.id/teknologi/ π‘
– Temukan laporan kinerja di https://pupr.cirebonkab.go.id/lakip/ π
#PUPR #Cirebon #Update Mutakhir
Reporter:
Tatang Rusmanta|
Editor:
Yuda Sanjaya|
Senin 11-08-2025,18:31 WIB
Mantan legislator PKS, Ikhsan Marzuki, mengkritik keras usulan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan agar pengelolaan RSUD Linggajati diserahkan kepada Pemprov Jabar.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Adanya dorongan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggarjati Kuningan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), harus dikaji matang-matang.
Menurut mantan legislator PKS Kuningan, Ikhsan Marzuki, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan harus belajar dari kasus Waduk Darma yang kini dikelola pihak Pemprov Jabar.
Dijelaskan Ikhsan Marzuki, Pengelolaan Waduk Darma yang kini di tangan Pemprov Jabar, tidak lagi memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Melainkan, hanya memberikan keuntungan bagi pihak investor dan Pemerintah Provinsi itu sendiri.
“Kalau diserahkan ke provinsi, tetap terbuka kemungkinan pemprov melibatkan investor pihak ketiga. Bedanya, posisi Pemda Kuningan jadi lemah, bahkan bisa hilang sama sekali dalam pengambilan keputusan,β tegas Ikhsan Marzuki yang juga Inisiator Gerakan KITA dalam keterangan persnya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Ia mengingatkan, bahwa masalah di RSUD Linggajati memang kompleks. Mulai dari status lahan yang masih atas nama Pemerintah Desa Bandorasa Wetan hingga sarana penunajang lainnya.
Seperti minimnya dokter spesialis, sarana-prasarana yang tertinggal dibanding rumah sakit sekitar, hingga keterbatasan anggaran pengembangan akibat tekanan fiskal daerah.
Meski begitu, Ikhsan menilai menyerahkan pengelolaan bukanlah solusi jangka panjang.Β
Sebaliknya, ia mendorong Pemda untuk tetap memegang kendali sambil membuka peluang kerja sama strategis dengan pihak lain.
Ia menawarkan sejumlah opsi, seperti skema Public-Private Partnership melalui Build-Operate-Transfer (BOT), Kerja Sama Operasi (KSO), atau Management Contract, yang memungkinkan keterlibatan pihak swasta tanpa melepas kepemilikan.
BACA JUGA:Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?
Selain itu, ia merekomendasikan penyelesaian status lahan melalui hibah atau pembelian bertahap, optimalisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih mandiri secara finansial.Β
Mengundang dukungan donor internasional seperti WHO, USAID, atau CSR perusahaan farmasi, hingga menggandeng perguruan tinggi untuk menjadikan RSUD Linggajati sebagai rumah sakit pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: