BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah berencana menyesuaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2026. Rencana tersebut sudah tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, sebagai langkah untuk menjaga program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penyesuaian iuran perlu dilakukan agar kas negara tetap sehat dan BPJS Kesehatan mampu menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai amanat.
“Skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama, yakni masyarakat atau peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat dan kemampuan fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini dinilai penting untuk meminimalisir manfaat sekaligus menjaga program yang tidak diinginkan.
“Tujuannya tidak hanya menjaga kesehatan fiskal negara, tetapi juga memastikan JKN tetap berjalan sebagai jaring pengaman sosial di sektor kesehatan,” ujar Sri Mulyani.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, menilai wacana kenaikan iuran memang sudah lama mempertimbangkan demi meneruskan JKN. Ia menekankan bahwa penyesuaian iuran harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai membuat kepesertaan aktif menurun,” ucapnya.
Menurut Kurniasih, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tetap merasa terbantu dan terjamin manfaatnya meskipun ada penyesuaian iuran.
“Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini benar-benar memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat serta dilakukan dengan perhitungan yang matang,” tutur Kurniasih.
Dari sisi penyelenggara, BPJS Kesehatan menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menuturkan bahwa penyesuaian iuran akan membantu menciptakan keseimbangan antara biaya pelayanan kesehatan dengan sumber pembiayaan yang selama ini sepenuhnya ditopang oleh peserta iuran.
“Dampaknya, pembayaran fasilitas kesehatan semakin lancar, arus kas terjaga, dan tenaga kesehatan bisa memberikan fokus pelayanan terbaik kepada peserta,” ujarnya.
Rencana penyesuaian iuran nasional BPJS Kesehatan 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan. Dengan langkah bertahap dan matangnya perhitungan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara program keinginan dan daya beli masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Post Views: 2