SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong terciptanya lingkungan usaha yang tertib dan nyaman. Salah satu langkah nyata dilakukan di Kecamatan Sukalarang, di mana edukasi kepada pelaku usaha mulai menunjukkan hasil positif.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, memimpin langsung kegiatan edukasi pada Rabu (20/8/2025), sebagai tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya yang digelar 13 Agustus lalu. Fokus utama kegiatan ini adalah mengingatkan pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat usaha, bongkar muat, maupun penyimpanan barang.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan pelaku usaha sudah tidak lagi menggunakan bahu jalan. Ini kabar baik yang harus kita jaga bersama,” ujar Ali.
Menurutnya, kegiatan usaha tidak hanya soal produksi dan distribusi, tetapi juga berdampak pada ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga membuka ruang dialog. Laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pembinaan dan silaturahmi,” jelasnya.
Ali mengakui bahwa pemanfaatan bahu jalan untuk aktivitas usaha bukan hal baru di Sukalarang. Namun, pendekatan persuasif dan komitmen bersama terbukti efektif dalam mengubah kebiasaan tersebut.