BANDUNG, iNews.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah Kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kini terseret kasus dugaan penipuan dengan indikasi korupsi. Penggeledahan berlangsung di kantor PT BDS, Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025).
Belasan petugas terlihat mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi saat melakukan penggeledahan di beberapa ruangan.

Baca Juga
Prabowo Akui Korupsi Ada di Institusi hingga BUMD: Bukan Fakta yang Harus Ditutupi
Pantauan di lapangan, kondisi kantor PT BDS tampak tidak terurus. Halaman terlihat berantakan, plafon bocor dan sejumlah perabotan seperti kursi juga lemari tidak terawat. Bahkan, beberapa galon besar diletakkan di dalam ruangan untuk menampung air hujan yang merembes dari atap.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan Kejari Kabupaten Bandung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan suplai ayam boneless dada tahun 2024.

Baca Juga
Kejari Bandung Periksa 40 Saksi, Kasus Korupsi di Anak Usaha BUMD Jabar
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Wawan Kurniawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Alhamdulillah pada hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan di kantor PT Bandung Daya Sentosa. Tentunya kaitannya dengan penyidikan kami terhadap dugaan tindak pidana korupsi kegiatan suplai ayam boneless dada pada tahun 2024,” ujar Wawan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga
Dugaan Penipuan BUMD Kabupaten Bandung Naik Penyidikan, Kejari Temukan Indikasi Korupsi
Menurutnya, penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB berhasil menemukan sejumlah dokumen penting.
“Penyidik menemukan bukti-bukti pendukung dalam rangkaian penyidikan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.

Baca Juga
BUMD Kabupaten Bandung Diterpa Isu Penipuan Pengadaan Ayam, Sejumlah Pengusaha Rugi
Editor: Donald Karouw