JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Jawa Barat, membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FA (31), warga Kota Tangerang yang merupakan residivis kasus serupa, dan IS (21), warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
“Dalam pengungkapan kasus ini kami menyita 54 kartu ATM berbagai bank, satu mobil, dua ponsel, satu pak tusuk gigi, gergaji besi kecil, dan empat kaleng plat mobil,” kata Kapolres di Purwakarta, Sabtu.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial MA (42) melapor kehilangan uang di rekeningnya. Kejadian bermula pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, saat MA hendak menarik uang di sebuah galeri ATM SPBU Jalan Veteran, Purwakarta.
Menurut Kapolres, para pelaku mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi sehingga kartu korban tertelan seolah-olah mesin rusak. Ketika korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan meminta korban memasukkan kembali PIN ATM.