PURWAKARTA – Merespons imbauan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pun, langsung memberikan kebijakan sebagai hadiah istimewa bagi seluruh warga Purwakarta.
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025. Om Zein -sapaan Bupati Purwakarta- menyatakan penghapusan denda dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.
Hal itu disampaikan Om Zein pada Sabtu 16 Agustus 2025, seiring surat imbauan yang dikeluarkan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) –sapaan akrab Gubernur Jabar-.
“Buat seluruh warga Purwakarta yang saya cintai, ini kado kemerdekaan dari saya. Yang punya utang PBB dari tahun 1994 sampai 2024, nggak usah pusing lagi! Nggak usah dibayar, dendanya juga lupakan saja. Cukup bayar PBB tahun 2025 saja ya,” ucap Om Zein, dikutip laman Simedkom, Minggu (17/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan Om Zein dihadapan sejumlah perwakilan Forkopimda Purwakarta. Ia menambahkan, bahwa program bebas utang PBB ini berlangsung mulai 25 Agustus 2025 hingga 30 November 2025. “Catat, tanggalnya ya,” ucapnya.
Om Zein pun berharap dengan program ini, warga Purwakarta bisa lebih ringan bebannya dan makin semangat bayar pajak. “Jadi, mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” imbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KDM menyatakan, meskipun kewenangan terkait pemutihan PBB berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) atau Bupati dan Walikota.
Namun KDM berharap, kepada para Kepala Daerah bisa mengikuti imbauannya tersebut. “Harapan saya, kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat, dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan membayar pajak di masa mendatang,” tuturnya dalam rekaman video di akun Instagramnya @dedimulyadi71.
“Serta menjadi momentum yang positif dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat,” ucap KDM menambahkan.
Dikatakan KDM, kebijakan ini ia lakukan guna dapat menjadi spirit dan bersama membangun tradisi kesadaran/ taat dalam membayar pajak, dan tentunya meringankan beban masyarakat.
Bahwa Jawa Barat harus dibangun dengan penuh kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat. “Masyarakat taat dalam membayar pajak dan pemerintah harus mampu mengelola pajak untuk kemakmuran masyarakat itu sendiri, pungkas KDM. (Ron/*)