BANDUNG, iNews.id – Polrestabes Bandung dan seluruh polsek jajaran menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat dengan kembali memberlakukan jam malam bagi pelajar. Upaya tegas ini dilakukan dalam pemberantasan geng motor di Kota Bandung.
“Seluruh jajaran Polrestabes Bandung akan kembali rutin melaksanakan operasi agar anak-anak yang masih berada di luar pada jam malam segera pulang,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Senin (4/8/2025).

Baca Juga
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Geng Motor, Melanggar Siap-Siap Sanksi Hukum
Menurut Kombes Budi, pihaknya selama beberapa hari terakhir sudah melaksanakan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif terhadap aksi geng motor. Operasi malam rutin kini dilaksanakan kembali.
“Pada malam hari, kami melaksanakan operasi dan penindakan-penindakan terhadap geng motor. Beberapa sudah kami proses karena membawa senjata tajam. Namun banyak yang masih di bawah umur,” katanya.

Baca Juga
Detik-Detik Geng Motor Serang Rumah Sakit di Bengkulu, Polisi Tangkap 13 Orang
Kombes Budi juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan menjaga anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami imbau agar orang tua lebih ketat mengawasi. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran malam-malam,” ujarnya.

Baca Juga
Brutal! Geng Motor Serang Warga di Makassar, 5 Orang Luka-luka
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan telah menerbitkan Maklumat Geng Motor Nomor 3/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Dalam maklumat itu ditegaskan seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat untuk memperketat upaya pencegahan dan pemberantasan geng motor.
Salah satu poin utama dalam maklumat tersebut adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai pukul 22.00 WIB. Pihak sekolah juga diimbau memberi sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat aktivitas geng motor, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Baca Juga
Kapolresta Bandung Warning Siswa Baru SMAN 1 Margahayu soal Tawuran dan Geng Motor
Editor: Donald Karouw