JAKARTA, iNews.id – Kekayaan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjadi sorotan publik setelah ramai tentang kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen. Kebijakan ini memicu protes warga.
Di tengah polemik tersebut, publik juga menyoroti harta kekayaan sang wali kota yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga
Mendagri Telepon Bupati Pati Sudewo, Tegur soal Kenaikan PBB
Harta Kekayaan Wali Kota Cirebon Effendi Edo
Effendi Edo melaporkan LHKPN pada 21 Agustus 2024. Total kekayaannya mencapai Rp 8.463.275.511 setelah dikurangi utang sebesar Rp 700.000.000. Berikut rincian asetnya:
– Tanah dan bangunan senilai Rp.6.300.000.000

Baca Juga
Warga Cirebon Protes Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen, Ini Respons Wali Kota
– Alat transportasi dan mesin senilai Rp.307.000.000
– Harta bergerak lainnya senilai Rp.35.000.000
– Kas dan setara kas senilai Rp2.251.275.511
– Sub Total kekayaannya Rp.9.163.275.511
– Utang Rp.700.000.000
– Total kekayaan bersih Rp. 8.463.275.511
Kenaikan Pajak dan Reaksi Warga
Kebijakan kenaikan PBB hingga 1.000 persen berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 memicu gelombang protes dari warga Cirebon. Banyak yang merasa terbebani, terutama karena ekonomi belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Beberapa warga bahkan mengaku harus berutang ke bank untuk membayar pajak.
Editor: Kurnia Illahi